Federasi Sepak Bola Internasional, FIFA, Kamis sore(03/3) waktu Zurich mengeluarkan pernyataan bahwa Nurdin Halid, secaranormatif, tidak boleh lagi mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI.
FIFAmenekankan hal ini karena Komisi Banding PSSI sudah menganulirpencalonan Nurdin bersama tiga calon bakal calon lain, yaitu ArifinPanigoro, George Toisutta, dan Nirwan Bakrie.Badansepak bola dunia itu mengatakan bahwa PSSI harus melaksanakan Kongrespada tanggal 26 Maret nanti untuk memilih Komisi Pemilihan danmensahkan aturan pemilihan pengurus.
Jurubicara FIFA tersebut menjelaskan bahwa mereka akan memantau dari dekat pelaksanaan kongres itu.
Ditegaskanoleh jurubicara tersebut, PSSI harus melaksanakan kongres dengan satutujuan, yaitu memilih Komisi Pemilihan dan menetapkan Aturan Pemilihanyang didasarkan pada aturan baku FIFA tentang pemilihan.
"Sebagaimanadiputuskan Komisi Banding PSSI, tidak seorang pun yang berhak dipilih.Inilah proses yang harus dipegang teguh. Kemudian Komisi Pemilihan akanmelakukan pemilihan ketua umum sebelum tanggal 3 April sesuai denganstatuta dan aturan pemilihan," kata jurubicara wanita itu.
Sanksi tergantung LPI
Dalampernyataan kemarin, FIFA tidak mengambil keputusan apa pun tentangPSSI. Tetapi, kalau PSSI tidak bisa mengatasi keberadaan Liga PrimerIndonesia ataua LPI sebagai tandingan PSSI, maka akan ada kemungkinansanksi akan dijatuhkan."Kalau PSSI tidakbisa menguasai liga yang menyempal itu, kasus ini akan dibawa ke KomiteEksekutif FIFA untuk kemungkinan dilakukan tindakan pembekuan(kenggotaan Indonesia di FIFA)
"Untuk saatini, langkah berikutnya adalah pelaksanaan kongres dan FIFA akanmemantau seluruh proses. Jadi, tidak ada yang bisa kami tambahkanmengenai PSSI."
Ketika ditanyakan apakahseseorang pernah dijatuhi hukuman dalam kasus pidana boleh mencalonkandiri untuk jabatan ketua umum PSSI, jurubicara FIFA itu mengatakanbahwa apa yang telah diputuskan oleh Komite Banding PSSI merupakangaris yang harus dilaksanakan
No comments:
Post a Comment